MubaSUMSEL

Unjuk Rasa di KPU Muba, Massa Tuntut Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024

JITOE.com, Banyuasin – Unjuk rasa Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil dan Luber di Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (20/2/2024) berakhir damai.

Mereka menuntut perhitungan ulang surat suara di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena merasa banyak kecurangan yang terjadi.

Aksi ini melibatkan perwakilan caleg dari 10 partai peserta pemilu, diikuti sekitar 50 orang peserta unjuk rasa yang membawa spanduk dan poster.

Meskipun ada ketidakpuasan terhadap proses pemungutan suara Pemilu 2024, suasana unjuk rasa tetap kondusif dan damai. Aparat keamanan, termasuk 200 personil dari Polres Muba, menjaga keamanan di tempat tersebut. Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSI bahkan terlihat membagikan minuman kepada para pengunjuk rasa.

Baca Juga:   Tahun 2023 Pertamina Setor PBBKB Senilai 1,4 Triliun untuk Sumsel

Aksi ini dijaga oleh 200 personil Polres Muba bersama unsur terkait lainnya untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan kondusif,” ungkap Kapolres.

Unjuk rasa berlanjut dengan audensi yang dihadiri oleh 10 perwakilan caleg, Ketua KPU Kabupaten Muba M Sigid Nugroho, Ketua Bawaslu Beri Pirmansyah, dan Kapolres Muba. Hasil audensi menyepakati perhitungan ulang surat suara di setiap PPK, terutama surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, jika ada ketidaksesuaian data antara C hasil pleno dengan C yang dipegang oleh saksi.

“Kami mengapresiasi sikap para pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya dengan damai. Kami siap melaksanakan perhitungan ulang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Kami berharap tidak ada lagi kecurangan atau kesalahan dalam proses perhitungan ulang ini,” kata Sigid.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button