Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank Pelat Merah

×

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank Pelat Merah

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun Korupsi Pemberian Kredit Bank Plat Merah
Dok. Kejati Sumsel

Palembang, JITOE.com – Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank pelat merah kembali mencuat di Sumatera Selatan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini disebut fantastis—mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati telah melakukan penggeledahan di empat titik berbeda di Kota Palembang. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.

Lokasi yang disasar antara lain kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta rumah salah satu saksi berinisial WS yang juga berlokasi di Jalan Mayor Ruslan.

Baca Juga:   IRT Tiga Kali Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, Kali Ini Kepergok dan Diamankan Polisi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola pemberian kredit oleh bank milik negara kepada dua perusahaan tersebut.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dari penggeledahan tersebut. Tim menyita dokumen penting, surat-surat, hingga perangkat elektronik seperti laptop, handphone, dan CPU yang dinilai berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penyidik memastikan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan tanpa kendala. Prosesnya dilakukan secara tertib serta diawasi ketat oleh aparat untuk memastikan pengumpulan barang bukti dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga:   FML Gelar Aksi Desak Penuntasan Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja

Kejati Sumsel saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan berbagai pihak dalam skema yang merugikan negara tersebut. Penelusuran terhadap aliran dana juga terus dilakukan guna mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab di balik praktik penyimpangan ini.(*)

Example 120x600