Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAMNasional

FML Gelar Aksi Desak Penuntasan Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja

×

FML Gelar Aksi Desak Penuntasan Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Forum Muda Lampung (FML) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) di Gedung Graha Irama, Jakarta Selatan, pekan depan. Aksi ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengindikasikan penyimpangan pengelolaan keuangan di perusahaan tersebut dengan potensi kerugian negara hingga Rp400 miliar.

Ketua Umum DPP FML, Arfan ABP, dalam siaran pers Minggu (23/11/2025), mengatakan aksi itu digelar untuk mendorong penegakan tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung program pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. “Kami menuntut penerapan Good Corporate Governance yang benar-benar efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

FML sebelumnya telah menggelar aksi serupa pada 19 November 2025 di depan Kejaksaan Agung RI untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi di PT SMBR dan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). Arfan menegaskan pihaknya akan konsisten mengawal kasus tersebut dengan melaporkannya secara resmi ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:   Gubernur Khofifah sampaikan duka cita kepada korban meninggal akibat gempa

Dasar tuntutan FML merujuk pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dan audit kepatuhan BPK terhadap pengelolaan keuangan SMBR periode 2018–2023. BPK menemukan tujuh indikasi penyimpangan, di antaranya piutang tak tertagih sebesar Rp212,91 miliar, potensi pendapatan denda yang hilang Rp81,22 miliar, penyalahgunaan dana oleh karyawan, penggunaan cek perusahaan untuk kepentingan pribadi, hingga dugaan korupsi pengadaan gearbox dengan nilai kerugian Rp57,9 miliar.

Secara total, estimasi kerugian negara mencapai Rp382 miliar hingga Rp400 miliar. BPK juga menyoroti kelemahan sistem pengendalian internal di SMBR sebagai salah satu faktor yang memungkinkan penyimpangan terjadi.

Baca Juga:   KPU Geram, Stempel Surat Suara Pemilu 2024 Dijual Bebas di E-commerce

FML mendesak Direksi dan Komisaris SMBR untuk memberikan klarifikasi terbuka atas temuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMBR belum memberikan respons resmi. Namun, dalam kasus serupa pada 2023, induk usaha SMBR, PT Semen Indonesia (SIG), pernah melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terlibat penyimpangan.

Aksi FML mendapat dukungan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Gempur) Sumsel. Sementara itu, FML telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro Jaya dengan nomor 122/SP-1/11/2025.

Perkembangan lebih lanjut terkait respons aparat penegak hukum dan manajemen SMBR masih dinantikan. (*)

Example 120x600