Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

IRT Tiga Kali Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, Kali Ini Kepergok dan Diamankan Polisi

×

IRT Tiga Kali Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, Kali Ini Kepergok dan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IRT Tiga Kali Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, Kali Ini Kepergok dan Diamankan Polisi
IRT diamankan usai ketahuan berbelanja diduga pakai uang palsu | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HAR (44), di Palembang harus berurusan dengan polisi setelah diduga tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di warung manisan. Aksinya yang dilakukan pada Senin (09/06/2025) pagi itu langsung membuat geger warga di kawasan Kampung Ponorogo, tepatnya di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Palembang.

Kronologi bermula ketika Ali Hanafiah (66), pemilik warung, sedang berjaga di rumahnya yang juga menjadi tempat usahanya. Tiba-tiba, datang sepasang pria dan wanita yang mengendarai sepeda motor. Si wanita langsung turun dan membeli beras 1 kilogram serta dua kotak susu anak-anak senilai Rp43.000.

Baca Juga:   Bangunan Siring Roboh, Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi

Usai transaksi, wanita tersebut menyerahkan uang. Ali segera memeriksanya dan menemukan kejanggalan pada uang tersebut.

“Dia pernah belanja di warung aku, warung sembako. Tiga kali dia belanja,” kata Ali.

Menurutnya, sebelumnya wanita itu menggunakan pecahan Rp10 ribu yang juga diduga palsu. “Pertamakali dua lembar.”

“Seminggu sebelum lebaran, dia belanja sembako lagi pakai pecahan puluhan empat lembar. Uang (diduga) palsu itu ku simpan,” jelasnya.

Ketika Ali mengetahui kalau wanita itu berbelanja lagi, dia mengungkapkan kepada wanita bahwa uang sebelumnya palsu. Namun wanita itu tidak mengakui. Sampai akhirnya Ali meminta bantuan warga untuk memanggil polisi.

Baca Juga:   Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup Versi OCCRP: Meski Tanpa Bukti

IRT yang diduga melakukan pembayaran dengan uang palsu itu langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Sukarami yang datang ke lokasi. Ia kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan.

Sementara itu, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut membantu proses pengamanan. Aksi cepat pemilik warung dan aparat membuat pelaku tidak sempat melarikan diri.

Kepolisian saat ini masih menyelidiki apakah kasus ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. Barang bukti berupa uang yang diduga palsu turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.(*)

Example 120x600