Palembang, JITOE.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah tiga kantor BUMN produsen dan distributor semen di Palembang guna menelusuri dugaan korupsi distribusi semen yang melibatkan PT KMM sebagai distributor utama pada periode 2018 hingga 2022.
Penggeledahan berlangsung serentak pada Selasa (21/10/2025) di tiga titik berbeda. Petugas terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan membawa keluar dokumen penting hingga perangkat komputer yang diduga berisi data terkait praktik penyimpangan distribusi semen tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, dari hasil operasi, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan perkara dugaan Tipikor pendistribusian semen oleh PT KMM tahun 2018–2022,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Adapun lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati; Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin; serta satu kantor lain milik PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Ketiga titik tersebut menjadi pusat kegiatan pendistribusian semen di Sumsel dalam kurun waktu yang sedang diselidiki.
Menurut Vanny, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
Ia menegaskan, seluruh proses penggeledahan berjalan aman dan tertib, disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi penegakan hukum.
“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” terangnya.
Kejati Sumsel kini tengah menelaah hasil penyitaan yang telah dikumpulkan. Dokumen dan perangkat yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut guna memperkuat bukti dalam pengusutan dugaan kerugian negara yang muncul dari kasus distribusi semen tersebut.(*)












