Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kejari Palembang Periksa Mantan Kadis dan Kabid Perkimtan Hingga Malam

×

Kejari Palembang Periksa Mantan Kadis dan Kabid Perkimtan Hingga Malam

Sebarkan artikel ini
Kejari Palembang Periksa Mantan Kadis dan Kabid Perkimtan Hingga Malam

Palembang, JITOE.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan berlangsung marathon sejak pagi hingga malam hari dengan durasi berbeda untuk tiap saksi.

Di antara saksi yang dipanggil, terdapat mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang berinisial AR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Waskim berinisial F, serta Kepala Bidang Waskim berinisial DV. Selain itu, dua orang dari pihak swasta dengan inisial D dan IV juga ikut diperiksa.

Baca Juga:   Ketua dan Bendahara PMI OKU Tersangka Penyelewengkan Dana Hibah Rp308 Juta

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya, membenarkan pemanggilan lima saksi tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/09/2025) dengan rentang waktu yang cukup panjang.

“Masing-masing saksi diperiksa sekitar 30 sampai 40 pertanyaan,” jelasnya.

Berdasarkan catatan penyidik, AR menjalani pemeriksaan terlama, mulai pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Sementara F diperiksa dari pukul 10.00 sampai 16.43 WIB, DV dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, D sejak pukul 10.00 sampai 16.21 WIB, dan IV dari pukul 10.00 hingga 15.50 WIB.

Sebelumnya, isu mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah ketua RT sebagai tersangka sempat beredar di masyarakat. Namun, Kepala Kejari Palembang Hutamrin menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, para RT hanya dimintai keterangan sebatas saksi untuk memastikan ada atau tidaknya pekerjaan proyek di lingkungan mereka.

Baca Juga:   Kejati Sumsel Geledah Rumah Alex Noerdin, Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen

“Status ketua RT sebagai saksi, bukan tersangka. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” terang Hutamrin.

Dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan pejabat hingga pihak swasta ini, penyidik Kejari Palembang terus menguatkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Perkimtan.(*)

Example 120x600