Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kasus Pasar Cinde Bergulir Lagi, Nama Alex Noerdin Muncul di Meja Pemeriksaan

×

Kasus Pasar Cinde Bergulir Lagi, Nama Alex Noerdin Muncul di Meja Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Alex Noerdin meresmikan pemancangan pertama Aldiron Plaza Cinde, saat masih menjabat Gubernur Sumsel, Rabu (06/06/2018) | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali dilakukan pada Senin, (21/04/2025). menyangkut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung tertutup di lantai lima Gedung Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Pengawalan ketat tampak dilakukan oleh petugas dari rumah tahanan saat mantan Gubernur Sumsel itu tiba di lokasi pemeriksaan. Ia datang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan langsung masuk ke gedung kejaksaan menggunakan mobil tahanan milik Pidsus Kejati Sumsel.

Baca Juga:   Datang Pakai Ambulan, Haji Alim Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

Di halaman parkir, sopir dan petugas pengawal dari rutan terlihat masih berjaga menunggu proses pemeriksaan selesai. Situasi di sekitar gedung Kejati Sumsel pun terpantau dalam kondisi aman.

Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde ini sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2023. Namun, proses penanganannya baru kembali dilanjutkan pada tahun 2025.

Beberapa pihak yang dianggap mengetahui jalannya proyek telah dipanggil sebelumnya. Nama-nama seperti mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel Basyarudin, serta Kepala BPN Palembang Edison yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim, sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga:   Residivis Narkoba di OKU Selatan Ditangkap Simpan 2,8 Kg Sabu dan Senpi

Tidak hanya meminta keterangan para saksi, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan langkah lanjutan berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen. Lokasi yang disasar meliputi kantor Dinas Perkim, lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel, hingga kantor BPKAD dan gedung arsip daerah, serta perusahaan pemborong yang terlibat.

Alex Noerdin yang kini sedang menjalani hukuman atas dua perkara korupsi lain, yakni Masjid Sriwijaya dan PDPDE, kembali diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus baru yang sedang diusut.(*)

Example 120x600