Palembang, JITOE.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (1/9/2025), sempat diwarnai ketegangan. Polisi mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam hingga bom molotov di sekitar lokasi demo.
Keempat pemuda tersebut berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21). Mereka diketahui bukan bagian dari massa mahasiswa dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh tim gabungan Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan berbagai barang berbahaya yang mereka bawa, termasuk bom molotov siap pakai.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebilah pisau, satu badik, pisau stainless, dua obeng, gunting, kunci sok, ransel, serta satu botol kaca berisi pertalite yang dirakit menyerupai bom molotov.
“Unjuk rasa adalah hak masyarakat, tapi harus berjalan damai. Membawa senjata tajam dan molotov jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Kombes Nandang, Selasa (02/09/2025).
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Aparat menyebut, penangkapan ini menjadi langkah cepat untuk mencegah kericuhan lebih besar. Berkat pengamanan tersebut, aksi mahasiswa tetap berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.(*)












