Jakarta, JITOE.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (20/08/2025) malam dan disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan langsung kabar tersebut. Ia menegaskan perkara yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) yang sebelumnya sudah ditangani KPK.
“Pemerasan ini terkait pengurusan sertifikasi K3, berbeda dengan perkara TKA,” jelas Fitroh, Kamis (21/08/2025).
Usai diamankan, Noel langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah ini masih mendalami perkara dan belum memberikan penjelasan soal barang bukti uang maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan.
Fitroh menyampaikan saat ini semua pihak yang terjaring operasi masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Noel dan pihak-pihak lainnya.(*)












