Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Viral Pemalakan Modus Pembuatan Tato di BKB Palembang, Polisi Turun Tangan

×

Viral Pemalakan Modus Pembuatan Tato di BKB Palembang, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Viral Pemalakan Modus Pembuatan Tato di BKB Palembang, Polisi Turun Tangan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Polrestabes Palembang bergerak cepat usai video dugaan pemalakan dengan modus jasa pembuatan tato di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) viral di media sosial. Kasus yang mencoreng citra ikon wisata tepian Sungai Musi itu berawal dari keluhan seorang pengunjung asal Papua, yang mengaku diminta membayar Rp1,5 juta untuk tato kecil tanpa ada kesepakatan harga di awal.

Keluhan tersebut segera menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut bukan hanya merugikan wisatawan, tetapi juga bisa merusak reputasi kawasan wisata andalan Kota Palembang itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan jajarannya langsung menurunkan tim khusus untuk menertibkan para pelaku jasa tato di sekitar kawasan BKB. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi masyarakat atau wisatawan yang menjadi korban praktik serupa.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Terselubung di OKU Timur

“Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terbukti melakukan pemalakan atau penipuan dengan alasan apa pun, termasuk jasa tato, akan kami tindak tegas,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Kombes Harryo menegaskan keberadaan jasa tato di kawasan wisata tidak dilarang selama dilakukan secara profesional dan transparan. Ia meminta para pelaku usaha untuk selalu menjelaskan tarif serta prosedur layanan sebelum bekerja, agar tidak ada lagi kesalahpahaman antara pembuat tato dan pelanggan.

“Silakan berusaha, tapi harus jujur dan terbuka. Jangan ada paksaan, ancaman, atau tipu daya. Kalau ada yang nekat melanggar, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga:   Kejari Ogan Ilir Telusuri 2 Miliar Aliran Dana Hibah PMI, Belasan Saksi Diperiksa

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pemalakan, pungutan liar, atau bentuk kecurangan lain di kawasan wisata. Harryo berharap langkah ini bisa mengembalikan rasa aman dan kenyamanan bagi para wisatawan.

“Kami ingin Benteng Kuto Besak tetap dikenal sebagai tempat wisata yang aman, tertib, dan menyenangkan untuk semua pengunjung. Kalau ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke petugas,” ujarnya menutup pernyataan.(*)

Example 120x600