Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kejari Ogan Ilir Telusuri 2 Miliar Aliran Dana Hibah PMI, Belasan Saksi Diperiksa

×

Kejari Ogan Ilir Telusuri 2 Miliar Aliran Dana Hibah PMI, Belasan Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kejari Ogan Ilir Telusuri 2 Miliar Aliran Dana Hibah PMI, Belasan Saksi Diperiksa
Ilustrasi uang korupsi | Net

Ogan Ilir, JITOE.com – Pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir sejauh ini telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap mengetahui alur dana tersebut, termasuk di antaranya pejabat PMI setempat.

“Ada belasan saksi dan ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” kata Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Muhammad Assarofi kepada wartawan, Rabu (16/04/2025).

Pihak penyidik mengungkapkan bahwa mereka juga telah melakukan penggeledahan di kantor PMI Ogan Ilir. Dari penggeledahan tersebut, beberapa dokumen penting telah diamankan sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus.

Baca Juga:   Dua Pelaku Pencuri Besi Rel dan Besi Landas PT.KAI Dibekuk Polisi

“Beberapa berkas kami anggap penting kita sita, nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka,” bebernya.

Diketahui, dana hibah yang diterima PMI Ogan Ilir pada tahun anggaran 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Dengan demikian, total anggaran hibah yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 2 miliar.

Proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung ini tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Kejaksaan juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil audit dari Inspektorat Daerah Ogan Ilir.

Baca Juga:   Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT, Diduga Terima Rp1,6 Miliar

Menurut Assarofi, berbagai tahapan penyelidikan telah dilalui, termasuk pendalaman melalui pemeriksaan lebih dari sepuluh saksi. Penyidik memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sejauh ini telah sesuai prosedur dan terus dikembangkan berdasarkan temuan-temuan di lapangan.

Meskipun belum diumumkan secara resmi siapa yang akan menjadi tersangka, penyidik memastikan bahwa penetapan status hukum akan dilakukan setelah seluruh data dan dokumen yang disita dianalisis lebih lanjut.(*)

Example 120x600