Nasional

Prioritas Pembangunan, Kloter Pertama 6000 ASN Bakal Pindah ke IKN

JITOE.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa kloter pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi 6.000 orang.

Sebelumnya, direncanakan 11.916 orang, namun karena keterbatasan fasilitas, 6.000 orang akan pindah terlebih dahulu. Hal ini didasarkan pada prioritas pembangunan, yang fokus pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam 5-10 tahun mendatang.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa penambahan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN selanjutnya akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan tersebut.

Baca Juga:   Jalan Nasional Sumsel Siap Dilalui Pemudik

“Di situ akan dipetakan mana ASN kita tumbuh sesuai prioritas, mana yang tidak bertambah karena sesuai prioritas,” kata Erwan di Jakarta, Rabu (21/02/2024).

Rencana pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) akan dipetakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan disesuaikan oleh Kemenpan RB terkait kepindahan ASN.

Penting untuk dicatat bahwa IKN tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga mempertimbangkan konsep smart government, di mana kinerja ASN di IKN akan didukung oleh ASN di luar IKN secara hibrida, melibatkan dua pendekatan, baik secara fisik maupun platform smart government.

Baca Juga:   Pers Lokomotif Kemajuan Bangsa

Erwan juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional atau “GovTech”, untuk meningkatkan kinerja ASN.

Sebelumnya, Menteri Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyebut bahwa jumlah ASN yang akan pindah ke IKN pertama kali adalah 6.000 orang karena ketersediaan tempat yang belum memadai.

Saat ini, di IKN baru terdapat 47 tower, masing-masing berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I, dan lainnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button