Berita UnikNasional

Viral, Video Bawa Motor Pakai Sandal Jepit, Dapat Hadiah Surat Teguran

JITOE – Viral video petugas kepolisian memberikan teguran tertulis kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit di Jln. Juanda Depok, Jumat (17/06/2022).

Dalam video tersebut, seorang pengendara motor membawa seorang penumpang. Keduanya memakai sandal jepit. Lalu pengendara tersebut mendapat himbauan dan surat teguran.

“Dalam rangka operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sandal jepit, dan diberikan surat blanko peneguran,” kata perekam video.

Unggahan tersebut di-posting oleh akun Instagram @fakta.indo. Klik di sini untuk menonton!

Kontan, beragam komentar bermunculan terkait unggahan tersebut.

“Yg nyatet bilang tilang, yg ngoceh bilang teguran. Kalo di tegur nggak perlu di catet,” tulis akun @akungabud

“dulu merhatiin masker,sekarang merhatiin sendall ,” tulis akun ayudianitaaa.

“Beliin dong sepatu,” tulis akun andrianto_budiman

Berdasarkan pantauan Jitoe.com, hingga hari Minggu ini (29/06/2022) unggahan tersebut telah disukai 33,000 warganet.

Baca Juga:   Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Lebih Tinggi dari Prabowo dan Anies

Himbauan mengenai pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit mula diberlakukan menyusul pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, pada Rabu (15/6/2022).

Kakorlantas Firman menjelaskan himbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Baca Juga:   Pemerintah Pastikan THR PNS Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button