Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Terungkap Korban Tewas Karena Mati Lemas

×

Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Terungkap Korban Tewas Karena Mati Lemas

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Terungkap Korban Tewas Karena Mati Lemas
Proses ekshumasi makam Anti Puspita Sari | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Kasus kematian Anti Puspita Sari (22), wanita muda yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Polisi melakukan pembongkaran makam korban untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga kuat merupakan kasus pembunuhan.

Ekshumasi dilakukan di TPU Talang Petai, Plaju Darat, Palembang, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Proses ini disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, tim forensik dari RS Bhayangkara dr. Indra Nasution, serta pihak keluarga korban. Lokasi makam tampak dijaga ketat aparat kepolisian dan diberi garis polisi selama pemeriksaan.

Dari hasil autopsi yang dilakukan, terungkap bahwa Anti kehilangan nyawa akibat mati lemas. Penyebabnya diduga karena adanya sumbatan di saluran pernapasan bagian atas, yang membuat korban kekurangan oksigen.

“Fakta yang ditemukan memang terdapat adanya sumbatan di jalur pernapasan atas. Penyebab kematiannya adalah mati lemas,” ungkap AKBP Andrie usai proses autopsi.

Baca Juga:   Wabup OKU Non aktif, Johan Anuar dituntut JPU KPK 8 Tahun Penjara

Tim forensik juga menemukan tanda kekerasan benda tumpul di bagian leher korban. Meski belum bisa disimpulkan secara pasti bentuk kekerasan tersebut, polisi memastikan bahwa luka itu terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Dokter forensik dr. Indra Nasution menambahkan bahwa korban dalam kondisi hamil muda saat meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, usia kehamilan korban diperkirakan baru memasuki trimester pertama, sekitar satu hingga dua bulan.

“Setelah kami lakukan serangkaian tes, dapat dipastikan bahwa korban hamil. Usianya baru trimester pertama, antara 1-2 bulan,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika jenazah Anti ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025). Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga sudah meninggal dunia selama satu hari sebelum ditemukan. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan.

Pihak kepolisian kini telah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah melakukan pengejaran. Sejauh ini, delapan orang saksi telah diperiksa, termasuk karyawan hotel dan sejumlah orang yang terakhir berinteraksi dengan korban. Penyelidikan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) agar setiap bukti yang dikumpulkan dapat dipastikan secara ilmiah.

Baca Juga:   Babak Baru Jaksa Agung Gadungan, PNS Way Kanan dan Rekannya Diserahkan ke JPU

Sebelum dilakukan autopsi ulang, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mendapatkan izin pembongkaran makam. Langkah ini dilakukan demi memastikan penyebab kematian korban secara medis dan memperkuat alat bukti penyidikan.

Selama proses ekshumasi, suasana di sekitar lokasi berlangsung haru. Suami korban, Adi Rosadi (36), turut hadir menyaksikan proses pembongkaran makam istrinya. Ia tampak tegar meski tak kuasa menahan kesedihan.

Polisi masih terus mendalami motif di balik kematian Anti. Dugaan sementara mengarah pada hubungan pribadi antara korban dan pelaku yang berakhir dengan tindak kekerasan. Penyidik memastikan kasus ini akan segera diungkap sepenuhnya setelah seluruh hasil autopsi dan pemeriksaan saksi rampung.(*)

Example 120x600