PerumahanSUMSEL

Penyerapan Kredit Perumahan di Sumsel Turun 25 Persen Selama Tahun 2020

Jitoe – Selama tahun 2020 angka penjualan rumah di Sumatera Selatanmenurun sekitar 25 persen. Rendahnya penyerapan kredit rumah ini sebagai dampak pandemi Covid 19. Namun angka ini diharapkan membaik tahun ini karena adanya kelonggaran aturan yang berlaku.

Zeewy Salim, Ketua DPD REI Sumatera Selatan, ketika dibincangi jitoe.com (29/3/2021) di kantornya Jl. Basuki Rachmad Palembang menyatakan Tahun kemarin, memang ada permasalahan dengan perbankan, karena diawal datangnya pandemi Covid 19 ada beberapa bank sedikit memberatkan. Memberikan kebijakan agak memberatkan pengembang terkait calon nasabah dengan status pekerjaan.

Sehingga bank bersangkutan sangat selektif dalam menentukan calon nasabah melalui seleksi dari status pekerjaan berdasarkan profesi dan penghasilan.
Apakah status pekerjaan calon nasabah itu pegawai tetap, kontrak, atau pegawai swasta, dan yang lainnya.
Tetapi sekarang ini sudah ada kelonggaran kembali. Tutur Awi

Dikatakan Awi, bank itu memperketat bukan menolak melainkan karena kondisi datangnya pandemi Covid 19 yang setiap orang tidak bisa mengukur atau kelanjutan pekerjaan seseorang. Bisa saja hari ini kerja besok tidak lagi. Makanya untuk pekerjaan wiraswasta yang rentan terhadap pengaruh Covid 19 itu diperketat, namun saat ini sudah mulai dibuka.” Kata Awi didampingi Andi Sampura Salam salah seorang stafnya.

Baca Juga:   Tak Kalah Seru, Deman Citayam Fashion Week, Wong Kito Catwalk di Zebra Cross Rajawali

Selanjutnya kata Awi, tahun 2021 harga jual rumah tipe 36 MBR sebesar Rp.155,5 juta dengan bunga kredit 5 persen pertahun. Sedangkan Pemerintah selain memberikan suku bunga ringan, juga memberikan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp.4 juta setiap nasabah.

Untuk mendapatkan bantuan subsidi itu tidak semua nasabah akan mendapatkannya. Dalam arti siapa cepat maka ia akan mendapat sesuai dengan kuota yang tersedia berdasar kuota nasional, Awi menambahkan

Berhubung kuota perumahan MBR untuk setiap provinsi tidak ditentukan, maka 85 persen dari 296 pengembang yang tergabung dalam DPD REI Sumsel berupaya melakukan penyerapan secepat dan semaksimal mungkin. Dalam arti berlomba melakukan penyerapan dari kuota yang anggarannya sudah dialokasikan pemerintah sebanyak 157500 unit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan anggaran Rp.16.66 Triliun di Tahun 2021 ini.

Dikatakan Awi, Subsidi perumahan ini sudah berjalan sejak awal Februari 2021 lalu, sejak ditandatanganinya PKO antara Kementerian PUPR, PP DPP bersama 30 Bank pelaksana penyalur dana subsidi.

Baca Juga:   Ketua PKPI Pagaralam Apresiasi Kinerja Ketua DPP PKPI Sumsel

Untuk di Sumsel sendiri yang menjadi penyalur dana subsidi perumahan FLPP diantarsnya, BNI, Mandiri, BRI, BI, Arta Graha, BTN, dan Bank Sumselbabel.

Disinggung peran DPD REI terhadap para anggotanya, menurut Awi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan AD/ART organisasi diantaranya melakukan supervisi, melakukan pembinaan, dan berkontribusi bagi pengadaan perumahan sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Disamping selalu menginformasikan kepada anggota tentang informasi baru berkaitan dengan kebijakan perbankan, maupun kebijakan regulasi pemerintah.
Makanya untuk menjadi anggota DPD REI disyaratkan antara lain, perusahaan calon anggota harus memiliki badan hukum atau PT, kemudian harus ada rekomendasi dari 2 perusahaan yang sudah tercatat menjadi anggota DPD REI, dan memiliki lokasi kantor yang jelas.

Dari poin di atas kita tidak serta merta mengeluarkan surat keterangan anggota sementara, tetapi kita melakukan meeting informasi terkait calon anggota tersebut. Rinci Awi detail. (J3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button