Hukum & HAMNasional

Viral Korupsi Rp3000 T Rafael Alun Dibagikan ke 25 Artis, Benarkah?

JITOE.com, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan jumlah uang yang sangat besar, yakni Rp3.000 triliun. Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa sejumlah artis menerima bagian dari uang tersebut, di antaranya seorang artis yang diidentifikasi dengan inisial R.

Informasi tentang dugaan korupsi Rafael Alun tersebar luas melalui media sosial, khususnya Twitter, dan menjadi viral berkat unggahan dari berbagai akun, termasuk salah satunya adalah @Andria75777.

Dalam narasi yang diunggah, salah satu pengguna menulis, “*Gila Korupsi Besar²an.* Setelah heboh korupsi 271 Trilyun, ternyata ada yg lebih besar lagi yg di korupsi Rafael Alun sebesar 3000 Trilyun, yg mengalir ke 25 artis Pencucian uangnya,” tulisnya.

Unggahan tersebut, yang disertai dengan beberapa potongan video terkait, menjadi viral dan ditonton lebih dari 2,5 juta kali sejak diposting pada Kamis, 18 April 2024, hingga Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga:   Putri Candrawathi Terlibat, Terancam Hukum Mati Sama Seperti Sambo

Akun @Heraloebss juga membagikan informasi serupa, dengan narasi yang menyatakan, “Muncul isu korupsi Rp 3000 T Rafael Alun (mantan Pegawai Pajak) yg kabarnya mengalir ke 25 artis mengalahkan kasus timah Rp 271 T,”.

Pemilik akun ini juga mengunggah video dari sebuah acara di salah satu stasiun televisi nasional. Postingan ini telah disaksikan lebih dari 200 ribu kali sejak Minggu, 21 April 2024, tetapi mendapat banyak reaksi negatif dari warganet terkait isu korupsi di Indonesia.

HOAX?

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata klaim bahwa Rafael Alun melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun tidak benar. Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp18,9 miliar dari tahun 2002 hingga 2013.

Baca Juga:   Secara Bertahap Mobil Dinas Bakal Diganti Mobil Listrik

Selain itu, Rafael Alun juga diduga menerima uang lain yang terkait dengan jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dengan total sekitar Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.

Jaksa juga menduga Rafael Alun melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui pembelian beberapa aset seperti tanah, bangunan, dan mobil.

Dengan demikian, klaim bahwa beberapa artis seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp3.000 triliun yang dilakukan oleh Rafael Alun merupakan informasi yang salah. Tidak ada laporan resmi yang menyebutkan bahwa jumlah total kasus korupsi dan TPPU yang terlibat Rafael Alun mencapai Rp3.000 triliun.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button