Hukum & HAMOgan IlirSUMSEL

Pengikut Raja Adil Ditangkap Usai Live di Medsos Wajibkan Sujud di Makam

JITOE – Tiga orang pengikut Rosidi atau Raja Adil diamankan Polres Ogan Ilir usai melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada Senin, 22 Mei 2023.

Nama Rosidi, warga Kecamatan Rambang Kuang, sempat viral karena mengklaim dirinya sebagai khalifah raja adil dan diduga sesat karena kewajiban sujud di lima makam. Pengikut Rosidi menyebut kewajiban sujud itu sebagai Tasawuf Makom Hakiki.

“Mereka mendokumentasikan tanpa izin. Dan ada satu orang yang melakukan live di Facebook,” ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kepada awak media.

Baca Juga:   Teka-teki Kematian Brigadir J: Dari Tuduhan Pelecehan, Baku Tembak, Hingga CCTV Yang Rusak

Menurut Andi Baso, dengan penyampaian live tersebut dapat menimbulkan multitafsir, sehingga masyarakat yang pengetahuannya tidak mumpuni dapat terpengaruh.

“Tadi kami sudah melakukan penindakan. Saya juga sudah meminta kepada Pak Rosidi beserta pengikutnya, supaya tidak lagi melakukan penyebaran paham ini,” tegasnya.

Sementara Ketua MUI Ogan Ilir Nur Hasan menegaskan, pihaknya ingin menuntaskan secara jelas kepada Rosidi dan pengikutnya. Nur menjelaskan, dari sisi keagaamaan tidak ada sujud sukur di tempat khusus dan diharuskan dalam waktu yang ditentukan seperti yang mereka lakukan bersujud di lima makam.

Baca Juga:   Aturan Baru Menkeu: PNS Meninggal Dapat Asuransi Rp8 Juta

“Beliau (Rosidi dan pengikut) belum puas tentang pandangan MUI terhadap ajaran mereka. Dalam perjalanan ternyata mereka masih melakukan penyampaian berita lewat medsos dan lain-lain bahwa ajaran mereka benar. Makanya kami hari ini ingin menuntaskan,” ucap Nur, Selasa (23/5/2023).

MUI memberikan peringatan, jika Rosidi dan pengikutnya masih menggelar kegiatan paham Tasawuf Makom Hakiki, maka fatwa akan dikeluarkan agar dapat ditindak tegas oleh aparat. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button