LahatSUMSEL

Pemprov Sumsel Bangun Jalur Evakuasi Bencana Gunung Berapi di Lahat

JITOE – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membangun jalur evakuasi di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumsel, sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana letusan gunung api.

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru pembangunan jalur evakuasi dilakukan menggunakan dana dari pos Bantuan Gubernur Khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami melakukan pembangunan jalur evakuasi ini untuk memperdekat akses antara Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Pumu. Pembangunan dimulai hari ini dengan target selesai pada akhir tahun,” kata Deru saat acara peresmian pembangunan jalur evakuasi bencana di Kabupaten Lahat, Selasa (21/09/2022).

Baca Juga:   Pertamina Temukan Gas dan Kondensat di Bayung Lencir, Musi Banyuasin

Pembangunan jalur evakuasi di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dimaksudkan untuk mempercepat proses evakuasi warga jika Gunung Dempo meletus.

“Ketika jalur ini rampung, maka jarak Pumi dan Pumu yang saat ini 18 kilometer dapat dipangkas menjadi enam kilometer,” kata Gubernur.

Ia menambahkan, pembangunan jalan untuk jalur evakuasi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya.

Selain itu, Gubernur meminta para bupati dan wali kota di Sumatera Selatan membuat skala prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:   PLH Bupati OKU Teddy Meilwansyah Hadiri Harla Muslimat Nahdlatul Ulama ke-76

“Harus ada pemetaan, mana yang super prioritas, prioritas, dan reguler. Ini penting karena anggaran pemerintah kabupaten/kota sangat terbatas. Jika tidak didukung dari APBD Provinsi dan APBN maka dana dari APBD sendiri dipastikan tidak akan mencukupi, dan tidak dapat membangun daerahnya,” kata dia.

“Sebagian besar pemkab/pemkot ini sudah tepat dalam membuat skala prioritas sehingga setiap tahun Pemprov Sumsel menyalurkan bantuan dari pos Bangub (untuk mereka),” ia menambahkan. (*)

Antara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button