Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Lagi, 2 Mantan Pejabat Tinggi Diperiksa Terkait Proyek Revitasisi Pasar Cinde

×

Lagi, 2 Mantan Pejabat Tinggi Diperiksa Terkait Proyek Revitasisi Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini
Lagi, 2 Mantan Pejabat Tinggi Diperiksa Terkait Proyek Revitasisi Pasar Cinde
Desain rencana awal pembangunan pasar cinde | Dok: istimewa

Palembang, JITOE.com – Dua mantan pejabat tinggi Pemprov Sumatera Selatan kembali menjalani pemeriksaan intensif dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Pemeriksaan ini menandai geliat baru dari penyelidikan yang sempat mangkrak selama setahun terakhir.

Mereka yang diperiksa adalah MK, eks Sekda Sumsel periode 2014–2016, dan BK, mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) tahun 2016. Keduanya dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel selama hampir sembilan jam, sejak pukul 09.00 hingga 18.30 WIB, Senin (28/04/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan di ruang pidana khusus lantai 5 Gedung Kejati Sumsel. Kasi Penkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari menyebutkan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan yang tengah berlangsung. Proyek Pasar Cinde sendiri diketahui telah menyedot perhatian karena menyangkut kawasan cagar budaya di tengah kota.

Baca Juga:   Polda Sumsel Bakal Luncurkan 3 Aplikasi Lalu Lintas

“Benar telah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, hari ini sebanyak dua orang yakni MK Dan BK, keduanya kita periksa terkait kasus Pasar Cinde,” kata Eka disela-sela pemeriksaan saksi.

MK dan BK disebut sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Kali ini, masing-masing dicecar sekitar 20 pertanyaan untuk mendalami alur perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kejati juga telah memanggil sejumlah tokoh, seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, dan beberapa pejabat dari BPN, Dinas Perkim, serta BPKAD. Bahkan penggeledahan dilakukan di berbagai kantor pemerintah hingga kantor pemborong yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:   Perkara Hukum Alex Noerdin Ditutup, Kejari: Gugur Karena Terdakwa Meninggal

Penyidik turut menggandeng para ahli untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara. Penetapan tersangka diperkirakan akan dilakukan setelah analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi.

Sebagai informasi, penyidikan terhadap kasus Pasar Cinde sempat terhenti sejak 2024, namun kembali dilanjutkan awal 2025. Proyek ini menjadi sorotan karena melibatkan aset publik di kawasan strategis serta menimbulkan kekhawatiran terkait pelestarian situs budaya.(*)

Example 120x600