Hukum & HAM

Komnas HAM Bakal Umumkan Kronologi Detail Penembakan Brigadir J

Editor: M. Anton

JITOE – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan pihaknya telah rampung mendalami kronologi tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada pekan ini.

Seperti diketahui, Brigadir J diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Dengan hasil pendalaman kasus tersebut, Komnas HAM akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dan segera mengumumkan hasil investigasi yang telah dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologi lah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Anam dalam video singkat yang ditayangkan melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (21/7/2022).

Menurut Anam, Komnas HAM RI sudah mengumpulkan sejumlah bukti berupa foto, keterangan pihak-pihak, dan informasi luka yang dimiliki oleh jenazah Brigadir J. Kendati demikian, Anam menyampaikan hasil temuan informasi yang diperoleh timnya perlu dikonsultasikan dengan para ahli yang mumpuni di bidangnya.

Baca Juga:   Hati-hati Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Palembang

“Kami saat ini sedang mendalami semua keterangan dan informasi yang diperoleh terutama keterangan luka yang beredar, untuk dikonsultasikan kepada para ahli. Ini dilakukan agar kami mendapatkan kronologi yang ajeg agar kami uji dalam minggu ini,” terang Anam.

Anam juga menyampaikan selama melakukan investigasi, pihaknya tidak mengalami tekanan apa pun. Ini ditegaskan olehnya lantaran banyaknya pertanyaan publik dan awak media terkait dugaan ancaman kepada Komnas HAM.

“Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan. Komunikasi tetap terjadi, kita sudah susun jadwal dan minggu depan mulai ada permintaan keterangan dari pihak Kepolisian,” tegas Anam.

Baca Juga:   Karir Ferdy Sambo Tamat, Presiden Jokowi Tandatangani Kepres Pemecatan Tidak Hormat

Anam pun menjelaskan penyampaian keterangan oleh Kepolisian nantinya akan diumumkan jadwal pasti dalam waktu dekat. “Soal waktu dari pihak kepolisian memberikan keterangan terkait hari, tema dan sebagainya, nanti akan kami sampaikan. Yang jelas kami tidak mengalami tekanan sama sekali,” terang Anam. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button