OKI, JITOE.com – Dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). Tim penyelidik turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023-2024, Kamis (10/07/2025).
Sembilan titik fasilitas rumah sakit menjadi objek pemeriksaan dalam kunjungan tersebut. Petugas Kejari yang mengenakan seragam biru melakukan pengecekan pada ruang kebidanan, HCU, poli penyakit dalam, hingga ruang paru dan instalasi pelayanan syaraf.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKI, Parid Purnomo, menjelaskan langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemeliharaan sarpras yang diduga menyimpang. Ia menambahkan, pihak penyedia jasa berinisial AR serta Dinas Perkim OKI turut dilibatkan dalam pengukuran ulang volume pekerjaan.
Dalam proses verifikasi, tim juga menghadirkan mantan Kabid Plt Sarpras RSUD Kayuagung, Pusriyah, guna memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi aktual.
“Nanti akan dibandingkan dengan nota penyedia dengan ahli apakah ada selisihnya. Hasilnya akan menjadi dasar tim penyelidik untuk menentukan sikap terhadap serta langkah hukum selanjutnya” kata Parid Purnomo, Jumat (11/07/2025).
Menurut Parid, pemeriksaan dilakukan dengan menyesuaikan hasil kerja di lapangan terhadap dokumen nota dan laporan pertanggungjawaban yang diterbitkan penyedia. Jika ditemukan adanya selisih nilai pekerjaan, maka hal itu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan adanya kerugian negara.
“Kalau anggaran yang digunakan di bidang sapras RSUD Kayuagung dalam kurun waktu dua tahun itu sekitar kurang lebih dua milar rupiah. Tapi untuk kerugian negara itu belum bisa kita pastikan nanti akan ada perhitungan secara detail,” pungkasnya.(*)












