Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor DLH, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024

×

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor DLH, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024

Sebarkan artikel ini
Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor DLH, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024
Dok. JITOE

Lubuklinggau, JITOE.com – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan berlangsung di kantor DLH Lubuklinggau yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Selasa (03/02/2026). Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.45 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menyampaikan tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses hukum. Saat ini, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga:   IRT Tiga Kali Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, Kali Ini Kepergok dan Diamankan Polisi

“Kami hari ini menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat terkait perkembangan sampai mana dugaan tindak pidana korupsi yang ada di dinas lingkungan hidup,” ujar Armein didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Pramudiya.

Menurut Armein, penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau nomor PRINT: 01/L.6.11/FB1/01/2026 serta penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau dengan nomor 18/Pidsus Geledah/2026/PN Lubuklinggau.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau mengamankan barang bukti berupa dokumen administrasi yang dikemas dalam dua boks besar serta satu unit CPU.

Baca Juga:   Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo

Armein mengungkapkan dalam proses penggeledahan ditemukan kendala berupa tidak lengkapnya sejumlah dokumen yang seharusnya ada. Kondisi tersebut masih akan didalami lebih lanjut guna memastikan penyebab hilangnya dokumen dimaksud.

“Entah itu sengaja atau tidak sengaja dihilangkan, akan kita telusuri lagi,” terangnya.

Ia menegaskan langkah penggeledahan ini dilakukan untuk menjawab perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, sekaligus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di DLH Kota Lubuklinggau.

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dengan menelusuri seluruh alat bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)

Example 120x600