Palembang, JITOE.com – Untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Pemerintah Kota Palembang mulai memasang kamera pengintai (CCTV) di sejumlah titik rawan kejahatan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi keamanan terpadu yang sekaligus mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan pemasangan kamera pengawas ini sudah dilakukan di sembilan lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Adapun sembilan titik yang kini sudah terpantau CCTV yaitu area bawah Jembatan Ampera, parkiran Benteng Kuto Besak, Pasar 16 Ilir, Kambang Iwak, Simpang Lunjuk, depan Punti Kayu, KM 7, depan Dharma Agung, Dermaga Point, dan kawasan KM 12.
Keberadaan CCTV ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan lapangan secara real-time. Tak hanya itu, upaya ini juga dianggap mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
”Kami sudah membahas bersama kepolisian, strategi antisipasi gangguan seperti aksi kejahatan hingga tawuran dan persoalan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ke depannya, koordinasi ini akan terus diperkuat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya secara nyata,” ungkap Ratu Dewa, Selasa (10/06/2025).
Wali Kota menambahkan, pemasangan kamera tidak hanya difokuskan di kawasan rawan. Ke depan, seluruh area publik—khususnya pusat perdagangan dan destinasi wisata—akan dijangkau oleh sistem pengawasan digital ini. Di beberapa titik vital seperti Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir, petugas Satpol PP juga diturunkan untuk berpatroli secara mobile.
Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyusun strategi pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk potensi aksi kriminal dan tawuran. Koordinasi lintas instansi ini akan terus diperkuat agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak positifnya di lapangan.(*)












