Palembang, JITOE.com – Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah Sumsel, Wilson, akhirnya muncul di hadapan publik setelah sempat menghilang. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak pertengahan Mei 2025 karena tak memenuhi empat kali panggilan pemeriksaan.
Wilson datang menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Palembang pada Kamis (17/07/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batik perangkat desa. Langkah Wilson disebut-sebut dipicu oleh tekanan dari tim intelijen Kejari Palembang yang terus melakukan pelacakan secara intens.
Dalam konferensi pers yang digelar Kejari Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Hutamrin menyampaikan penyerahan diri tersebut dilakukan secara sukarela. Ia didampingi oleh Kasi Pidsus Arjansyah Akbar dan Kasi Intelijen Hardiansyah saat memberikan keterangan kepada media.
“Tersangka Wilson merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi pengadaan bahan batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel,” jelas Hutamrin.
Dalam kasus yang sama, tiga nama lain lebih dulu diproses hukum dan sudah menerima vonis pengadilan, yaitu Agus Sumantri, Joko Nuroni, dan Priyo Prasetyo. (*)












