Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Cekcok Antrean di SPBU Berujung Penembakan Maut Sopir Angkot di Banyuasin, 3 Pelaku Terancam Pasal Berlapis

×

Cekcok Antrean di SPBU Berujung Penembakan Maut Sopir Angkot di Banyuasin, 3 Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Cekcok Antrean di SPBU Berujung Penembakan Maut Sopir Angkot di Banyuasin, 3 Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Banyuasin, JITOE.com – Dalam waktu kurang dari setengah hari, polisi berhasil mengungkap kasus penembakan dua sopir angkot yang mengguncang warga Banyuasin, Sumatera Selatan. Tiga pria yang diduga terlibat berhasil diringkus di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.

Pelaku yang kini sudah ditahan adalah Hadi Siswanto (31), Indra Gunawan (35), dan Dwi Seftiadi Permana Sora (23) — ketiganya merupakan warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Berdasarkan hasil penyelidikan, Hadi menjadi pelaku utama yang melepaskan tembakan menggunakan senjata api berwarna hitam hingga menewaskan salah satu korban di tempat.

Korban tewas diketahui bernama Oberta Parjiman alias Obi (35), sementara rekannya, M. Dwi Yulianto (27), mengalami luka tembak di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin. Polisi memastikan keduanya adalah sopir angkot yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari adu mulut di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Perselisihan terjadi antara para sopir angkot dengan tiga pelaku yang datang menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Ketegangan itu muncul karena perebutan antrean pengisian bahan bakar.

Baca Juga:   Guru di Palembang Nekat Ancam Rekan Gara-Gara Gaji Belum Turun

Warga yang melihat kejadian sempat menenangkan kedua pihak hingga situasi kembali kondusif. Namun, tak lama kemudian, konflik kembali memanas. Sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Palembang–Betung Km 41 Desa Tanjung Agung, korban M. Dwi Yulianto dikeroyok oleh ketiga pelaku.

Saat perkelahian terjadi, Oberta Parjiman yang kebetulan melintas dengan sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO berusaha menghentikan keributan. Namun, pelaku utama Hadi justru kembali ke mobil, mengambil senjata api, dan menembak ke arah Oberta hingga tewas di lokasi. Korban mengalami luka tembak di perut dan paha, sementara rekannya juga tertembak di bagian perut.

Ketiga pelaku penembak sopir angkot | Foto: Polres Banyuasin

Setelah aksi penembakan itu, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat melakukan pengejaran. Sekitar pukul 21.00 WIB atau kurang dari 12 jam setelah kejadian, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Baca Juga:   Firli Bahuri Minta Penyidikan Kasusnya Dihentikan, Ini Alasannya

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya mobil angkot warna hijau BG 1447 AQ, Innova Reborn hitam BG 1710 E yang sempat diganti pelat nomornya oleh pelaku, serta sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO milik korban. Selain itu, polisi juga masih menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku utama.

“Ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing di Desa Regan Agung tanpa perlawanan,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Rabu (22/10/2025).

Kini, para pelaku mendekam di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan pasal 338, 170, dan 340 KUHP tentang pembunuhan, pengeroyokan, dan pembunuhan berencana. Polisi juga menegaskan bahwa ketiganya bisa dijatuhi hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung hasil pembuktian di pengadilan.(*)

Example 120x600