Palembang, JITOE.com – Delapan kabupaten/ kota di Sumatera Selatan berencana menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah sektoral (UMSK) pada tahun 2026. Rata-rata usulan kenaikan yang diajukan pekerja berkisar antara 8 hingga 10 persen dari nilai upah tahun ini.
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, menjelaskan delapan daerah tersebut yakni Palembang, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Banyuasin, OKU Timur, Musi Rawas Utara, dan Lahat. Menurutnya, sebagian besar wilayah itu sudah rutin menetapkan UMK setiap tahun, sementara Kabupaten Lahat baru akan menetapkan upah awal pada 2026 karena dewan pengupahan di sana baru terbentuk tahun ini.
Cecep mengungkapkan, daerah yang telah memiliki dewan pengupahan biasanya menetapkan nilai upah yang lebih besar dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) yang ditentukan pemerintah Sumsel. Sementara bagi daerah yang belum memiliki lembaga tersebut, penetapan upah masih akan mengikuti standar provinsi.
“Untuk penetapan UMK/UMSK akan dilakukan setelah penetapan UMP/UMSP dan nilainya akan lebih tinggi,” ujar Cecep, Rabu (21/10/2025).
Ia menambahkan, mulai 2026 seluruh daerah di Sumatera Selatan akan memiliki upah sektoral (UMSK). Sebelumnya, hanya Kabupaten Musi Rawas yang belum menetapkan UMSK, namun aturan baru mewajibkan semua daerah menerapkannya sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Selain delapan daerah yang sudah aktif, terdapat tiga wilayah lain yang kini sedang menyiapkan pembentukan dewan pengupahan, yakni OKI, OKU Selatan, dan PALI. Cecep menyebutkan bahwa rencana tersebut sudah mendapat respons positif dari kepala daerah masing-masing dan ditargetkan rampung pada tahun depan.
Menurut Cecep, keberadaan dewan pengupahan sangat penting agar buruh memiliki ruang untuk ikut membahas besaran upah layak di daerahnya. Jika tidak ada dewan, maka penentuan upah otomatis mengikuti keputusan tingkat provinsi tanpa adanya masukan langsung dari pekerja di wilayah tersebut.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa usulan kenaikan upah tersebut didasarkan pada data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Sumsel dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,42 persen dan inflasi antara 1,94 persen hingga 3,04 persen.
“Seluruh data mengacu pada laporan BPS Sumsel per September 2025,” katanya.(*)












