Hukum & HAM

Buntut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Jemaah Muhammadiyah Lantaran Beda 1 Syawal

JITOE – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba-tiba viral usai memberikan komentar di media sosial Facebook yang bernada ancaman pembunuhan kepada semua jemaah Muhammadiyah karena beda pandangan soal penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook, Minggu (23/04/2023) .

Menanggapi ancaman tersebut, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kemudian meminta warganya tidak terpancing atas adanya pengancaman pembunuhan yang dilakukan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Muhammadiyah menekankan tidak perlunya respons berlebihan atas hal-hal negatif yang datang.

Baca Juga:   Sambut Idul Fitri, Polda Sumsel Siapkan Pengamanan Operasi Ketupat 2023

“Warga Muhammadiyah agar tetap bijak, dewasa, dan tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan idul fitri 1444 H,” kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Senin (24/04/2023).

“Kami hanya bisa mengajak kepada para pihak yang tak sejalan dengan pandangan keislaman Muhammadiyah agar kedepankan akal sehat, sikap ilmiah yang objektif, dan keluhuran adab Islam layaknya orang beragama dan berilmu,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Pangerang yang mengetahui komentarnya telah viral di jagat maya, kemudian menuliskan surat terbuka berisikan permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut,” tulis Andi.

Ia mengaku komentarnya di Facebook karena dipicu emosi. Pasalnya, rekan kerjanya di BRIN yaitu Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.

Baca Juga:   Sumsel Mulai Berlaku, Motor Tak Bayar Pajak 2 Tahun Sama Dengan Bodong

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” tandasnya.

BRIN, dalam keterangan resminya, memastikan telah melakukan pengecekan mengenai komentar Andi. Selanjutnya, BRIN akan melakukan sidang majelis etik terhadap Andi Pangerang.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu pusat riset BRIN,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan resmi Selasa (25/04/2023).

Ia menambahkan, “Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.”

Rencananya, Sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin telah diagendakan bakal digelar pada Rabu (26/04/2023) esok. Setelah sidang Majelis Hukum Disiplin ASN, maka akan ditetapkan sanksi final terhadap Andi Pangerang. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button