Lahat, JITOE.com – Ebi, bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terancam hukuman berat setelah melakukan aksi brutal yang menewaskan Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23). Ebi, bersama rekannya Lindi, ditangkap oleh polisi setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.
Polisi terpaksa melumpuhkan Ebi dengan tembakan di bagian kaki karena ia menyerang tiga anggota kepolisian dengan senjata tajam, hingga menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya terluka parah.
Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro S Sinaga, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1.020 gram di rumah Ebi. Selain kasus narkotika, Ebi terancam pasal berlapis atas tindak penganiayaan dan pembunuhan.












