PalembangPeristiwaSUMSEL

Antisipasi Hewan Qurban Aman dari PMK, Pemkot Palembang Turunkan Tim Pengawas

JITOE – Mendekati Hari Raya Qurban 1443 Hijriah, dan terkait banyaknya hewan ternak sapi yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat Pemerintah Kota Palembang menurunkan tim untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan tim tersebut bertugas untuk mencegah diperjualbelikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurutnya, sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan dari petugas.

Bila ditemukan hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli karena belum melalui proses pemeriksaan.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Lantik Plh Bupati Muaraenim dan OKU Menjadi PJ

“Dalam kondisi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat, seperti tidak cacat dan sehat. Jika tidak teliti warga bisa membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing, yang tidak memenuhi syarat tersebut,” kata Fitrianti Agustinda, di Palembang, Kamis (10/06/2022).

Demi memastikan hewan kurban yang dijual di Palembang dalam kondisi sehat, pihaknya akan memeriksa ke sejumlah tempat peternak dan pedagang hewan kurban.

Pemkot Palembang akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Bila kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat maka akan diberi surat keterangan sehat dan boleh dijual.
Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya, namun bagi yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi, ujarnya.

Baca Juga:   Aplikasi Sanjo, Inovasi Kominfo Palembang Beri Kemudahan Akses Penjadwalan Kunker

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

“Melalui upaya tersebut diharapkan bisa membantu warga kota ini terhindar dari pembelian hewan kurban yang tidak sehat dan kegiatan pemotongannya pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 9 Juli 2022 berlangsung sesuai dengan harapan bersama,” ujar Fitrianti. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button