OKUSUMSEL

AMM OKU Tuntut Menag Minta Maaf dan Cabut Surat Edaran Pengeras Suara di Masjid dan Mushola

Reporter: Reynol Pranata
Editor: M. Anton

JITOE – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Muslim Ogan Komering Ulu (AMM OKU) melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD OKU, menuntut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mencabut surat edaran No. 05 Tahun 2022 tentang pedoman pengunaan pengeras suara di masjid dan mushala, Selasa (01/03/2022).

Aksi ini dimotori oleh Rahmad Hidayat, SH., Josie Robert, S.Pd., Elvis Rahman, SE, dan Bowo Sunarso.

Dalam orasinya, Josie Robert, menyatakan surat edaran tersebut berpotensi memecahbelah dan melemahkan syiar Islam di tengah masyarakat, dan juga dapat menjadi dalil pelaporan terhadap pengurus masjid yang dinilai tidak sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:   Yenny Elita Bantu 250 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Al-Akbar di Baturaja Timur

“Seharusnya pemerintah itu memberi kesejukan di tengah masyarakat, bukan menciptakan suasana (kontroversial) seperti ini,” tambahnya.

AMM OKU juga menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, dan kepada Presiden RI Joko Wdodo untuk mencopot Yaqut dari jabatannya.

Bowo Sunarso menambahkan, “Masih banyak umat Islam yang peduli terhadap Islam, dan ini kita lakukan karena bukan tidak mungkin nantinya adzan hilang dari muka bumi Indonesia, karena aturan yang dikeluarkan menteri agama tersebut,” ujar Bowo.

“Belum lagi menyoal ukuran kekuatan volume pengeras suara yang ada di masjid dan musholah yang akan menimbulkan multi tafsir di tengah mayarakat,” tambahnya.

Baca Juga:   Jadi Sorotan KPK, Ribuan Aset Pemkot Palembang Belum Disertifikasi

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. OKU. Drs.H.Ishak Putih M.si, berkata, “Aksi ini akan kami sampaikan ke Kepala Kantor Wilayah di provinsi, untuk selanjutnya disampaikan ke pusat, dan marilah sama-sama kita jaga suasana OKU ini biar tetap kondusif.”

Aksi berjalan dengan damai dan tetap mengindahkan prokes, juga dikawal aparat kepolisian dari Polres OKU, Polsek Baturaja-Timur, dan Sat. Pol PP OKU.

Dari halaman kantor DPRD OKU, massa bergerak ke kantor KEMENAG. KAB.OKU dengan berjalan mengitari taman kota Baturaja. (*)

Baca juga: Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut: Membandingkan Azan dan Gonggongan Anjing

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button