Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Aksi PNS Jadi Jaksa Gadungan, Minta Dikawal ke Bupati OKI

×

Aksi PNS Jadi Jaksa Gadungan, Minta Dikawal ke Bupati OKI

Sebarkan artikel ini
Aksi PNS Jadi Jaksa Gadungan, Minta Dikawal ke Bupati OKI

OKI, JITOE.com – Pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung, bernama Bobby Asia nekat menyamar sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Tak tanggung-tanggung, ia tampil dengan seragam lengkap dan atribut resmi kejaksaan, bahkan sempat meminta dikawal menuju kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).

Aksinya berakhir ketika Tim Intelijen Kejaksaan Negeri OKI menangkapnya di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, pada Senin (06/10/2025) siang.

Sebelum diamankan, Bobby sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama dua rekannya sekitar pukul 08.00 WIB. Ia mencari pejabat Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Pidsus, namun karena orang yang dicari tidak ada di tempat, Bobby kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.

Sesampainya di kantor Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB, Bobby tampil meyakinkan dengan pakaian dinas kejaksaan, pangkat Jaksa Madya (IV/a), serta pin Jaksa dan Persaja. Kepada petugas, ia mengaku bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI dan meminta bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Intel, Kasi Pidum, hingga Kasi Pidsus.

Baca Juga:   Usai H. Alim dan Pegawai BPN, Giliran Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi Ditahan

Namun karena pejabat yang ingin ditemuinya tidak berada di tempat, Bobby sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus mengenai sejumlah perkara. Tak lama kemudian, ia juga meminta agar dihubungkan langsung dengan Bupati OKI, namun permintaannya ditolak oleh pihak kejaksaan.

Tidak menyerah, Bobby justru melanjutkan aksinya ke Markas Kodim 0402/OKI, mengaku sebagai utusan Kejagung RI dan meminta pengawalan menuju Kantor Bupati. Ia bahkan menghubungi Protokol Pemkab OKI untuk menjadwalkan pertemuan dengan bupati, sebelum akhirnya dicurigai oleh pihak kejaksaan.

Kajari OKI Sumantri yang mengetahui laporan tersebut segera memerintahkan tim intel untuk bergerak. Sekitar pukul 13.30 WIB, Bobby berhasil diamankan di rumah makan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan.

Baca Juga:   Pengakuan Bharada E

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Bobby hanyalah seorang PNS aktif di Dinas PPP dan BKN Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, KTP, kartu pegawai negeri, KTA, name tag, serta seragam resmi kejaksaan (Gamjak) yang digunakan untuk mendukung penyamarannya.

“Saat ini, Bobby Asia masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo.

Ia menegaskan, kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang bisa mencoreng nama baik institusi penegak hukum.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan tetap tegak,” ujarnya.

Totok juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.(*)

Example 120x600