Palembang, JITOE.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara Palembang memasuki tahap lanjutan. Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel memastikan total saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai sekitar 60 orang.
“60 saksi dan dua saksi ahli dari Kementerian ATR/BPN serta ahli pidana,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, Kamis, (04/12/2025).
Ia menyebutkan pemeriksaan saksi terus bertambah seiring pendalaman terhadap dokumen dan alur pengadaan lahan.
Dalam proses penyidikan ini, penyidik juga tengah menunggu Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP. Lembaga tersebut sebelumnya telah menerbitkan audit investigatif saat perkara masih di tahap penyelidikan.
“Kemungkinan hasil PKN tidak jauh berbeda dengan audit investigasi sebelumnya,” tambahnya.
Kristanto menjelaskan bahwa permintaan PKN sudah diajukan dan masih melalui sejumlah tahapan. Penyidik juga berada di Jakarta untuk memeriksa dua saksi ahli yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Kristanto belum memberikan kepastian. Ia hanya menyampaikan bahwa proses masih berjalan dan setiap perkembangan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, pada 4 November 2025, penyidik telah memeriksa 34 saksi terkait kasus yang sama. Saat itu, tiga saksi tambahan seharusnya hadir namun meminta penjadwalan ulang karena tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.(*)












