Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Apes, Dua Jambret di Lubuklinggau Diamuk Massa Usai Tabrak Mobil Alat Berat

×

Apes, Dua Jambret di Lubuklinggau Diamuk Massa Usai Tabrak Mobil Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Apes, Dua Jambret di Lubuklinggau Diamuk Massa Usai Tabrak Alat Berat
Foto: Polda Sumsel

Lubuklinggau, JITOE.com – Aksi penjambretan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berakhir dengan tertangkapnya dua pelaku yang mengalami kecelakaan saat kabur dari kejaran warga. Keduanya, masing-masing Mardiansya (22) dan IDS (17), diamankan setelah motor yang mereka kendarai menabrak alat berat di sekitar lokasi kejadian pada Selasa malam (04/11/2025).

Insiden bermula ketika korban, Ranti Lovita, seorang pelajar asal Muara Lakitan, berhenti di depan SMA Negeri 2 Lubuklinggau, Jalan Mayor Toha, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban mengeluarkan ponsel dari saku celananya untuk menghubungi temannya. Tiba-tiba, dua pria yang mengendarai Honda CBR 150 R mendekat dari belakang. Pelaku yang duduk di boncengan langsung merampas ponsel korban hingga membuatnya terjatuh dari motor.

Baca Juga:   Bandar Narkoba di Lahat Terancam Pasal Berlapis Usai Tewaskan Briptu Farras

Teriakan korban membuat warga sekitar berhamburan keluar dan mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Simpang Universitas PGRI Silampari (UNPARI). Pengejaran berakhir ketika motor pelaku menabrak mobil alat berat. Warga yang geram kemudian menangkap dan memukuli keduanya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan pelaku utama Mardiansya berperan sebagai pengendara motor, sedangkan IDS yang masih di bawah umur bertindak sebagai eksekutor.

“Dari penyidikan diketahui pelaku Mardiansya sudah 6 kali melakukan penjambretan, di Kecamatan Utara 1 kali, Selatan 1 kali, dan Timur 4 kali,” katanya.

Baca Juga:   Dana Desa Rp1 Miliar Disalahgunakan untuk Keperluan Pribadi, Mantan Kades OKI Ditangkap

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Polisi saat ini telah menahan keduanya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda CBR 150 R serta ponsel milik korban.

Kurniawan menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau rekan pelaku lain. Sementara itu, warga diminta untuk lebih waspada, terutama di lokasi-lokasi yang sepi pada malam hari.(*)

Example 120x600