Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Diduga Peras Kepala Desa, Anggota LSM di Ogan Ilir Kena OTT Saat Terima Uang Rp10 Juta

×

Diduga Peras Kepala Desa, Anggota LSM di Ogan Ilir Kena OTT Saat Terima Uang Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Diduga Peras Kepala Desa, Anggota LSM di Ogan Ilir Kena OTT Saat Terima Uang Rp10 Juta

Ogan Ilir, JITOE.com – Aksi pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir dengan penangkapan pelaku lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir. Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I diringkus saat menerima uang dari korban di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Indralaya–Kayuagung, Rabu (05/11/2025) siang.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Hipni, Kades Talang Aur, Kecamatan Indralaya, yang mengaku dimintai uang Rp25 juta oleh pelaku. Uang itu disebut sebagai syarat agar laporan dugaan korupsi di desanya tidak dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut keterangan Hipni, pelaku sempat menegaskan bahwa nominal yang diminta tidak boleh kurang karena akan digunakan untuk “dibagi-bagikan” kepada sejumlah pihak. Karena curiga dan merasa tidak bersalah, Hipni kemudian melapor ke polisi dan sepakat untuk menjebak pelaku melalui pertemuan langsung di rumah makan tersebut.

Baca Juga:   Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Sertifikasi K3

“Saya sempat minta dikurangi nominalnya, tapi dia tetap meminta Rp25 juta. Katanya uang itu untuk dibagi ke APH,” ujar Hipni.

Ia menambahkan, dirinya yakin ancaman pelaku tidak berdasar karena selama ini ia menjalankan tugas sebagai kepala desa sesuai aturan yang berlaku.

Begitu pelaku datang dan menerima uang Rp10 juta yang disiapkan korban, polisi yang telah mengintai langsung bergerak dan melakukan penangkapan di tempat. Pelaku tak sempat melarikan diri dan langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir bersama barang bukti uang tunai.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, dua orang diamankan dalam operasi itu, termasuk pelaku utama dan satu orang lain yang mengaku hanya mengantar ke lokasi pertemuan.

Baca Juga:   Brotoseno Tak Dipecat Polri, Ini Kata Mahfud MD Usai Dicolek di Twitter

“Benar, satu pelaku utama kami amankan terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim,” kata AKBP Bagus, Rabu (05/11/2025).

“Benar, satu pelaku kami amankan. Pelaku masih diperiksa di kantor,” kata AKBP Bagus.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil pemerasan. Identitas lengkap pelaku masih dirahasiakan karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan, atau boleh tanya Kasat Reskrim untuk lebih jelas,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang kerabat korban mengungkapkan bahwa pelaku dikenal ngotot dan sempat menyebut memiliki banyak kenalan di kalangan penegak hukum. Karena tidak ingin menjadi korban tekanan, Hipni memilih melapor ke pihak berwajib sebelum uang dalam jumlah besar berpindah tangan.(*)

Example 120x600