Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Misteri Mayat dalam Karung Terbongkar, Pelaku Kesal Sawitnya Sering Dicuri

×

Misteri Mayat dalam Karung Terbongkar, Pelaku Kesal Sawitnya Sering Dicuri

Sebarkan artikel ini
Misteri Mayat dalam Karung Terbongkar, Pelaku Kesal Sawitnya Sering Dicuri
Mayat Rocki Marciana yang dimasukan di dalam karung dan sudah membusuk ditemukan warga | Dok. JITOE

Muba, JITOE.com – Kasus penemuan mayat pria dalam karung di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (22/10/2025) siang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua orang pelaku yang tak lain adalah ayah dan anak, masing-masing berinisial M Pajri (44) dan Tutu Handi (16). Keduanya ditangkap setelah diduga menembak mati Rocki Marciana (39), pria yang jasadnya ditemukan di tepi sungai dalam kondisi terbungkus karung.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin berkaliber besar. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kemarahan spontan karena korban tertangkap basah sedang menyenteri kebun sawit milik pelaku.

“Motifnya adalah kemarahan spontan akibat kebun sawitnya sering dicuri. Saat kejadian, pelaku memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ungkap DirReskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun.

Baca Juga:   Buntut Insiden Pipa Bocor di Prabumulih, Pertamina Terancam UU Lingkungan Hidup

Usai menembak korban hingga meninggal dunia, pelaku bersama anaknya diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke tepi sungai agar tidak diketahui warga.

Penangkapan terhadap M Pajri dan anaknya dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun I, Desa Ngulak III sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Di antaranya satu pucuk senapan angin kaliber besar, satu kantong plastik berisi proyektil kaliber 9,5 mm, serta sepasang sepatu bot yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:   Wilson Resmi Ditahan, Kasus Kredit Macet PT BSS–SAL Rugikan Negara Lebih dari Rp1,6 Triliun

Saat ini penyidik masih menelusuri lebih jauh peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lanjutan.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Palembang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)

Example 120x600