Palembang, JITOE.com – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang residivis kambuhan berakhir di ujung senjata polisi. Dul, pria asal OKU Timur yang dikenal sebagai spesialis curanmor di kos-kosan, ditembak oleh tim Jatanras Polda Sumsel karena melawan saat hendak diamankan, Jumat malam (01/08/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah serangkaian laporan kehilangan motor di kawasan permukiman padat Kota Palembang. Dul tak sendiri dalam beraksi. Ia kerap beroperasi malam hari, menyasar motor matic yang diparkir di rumah kontrakan atau indekos.
Menurut Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, pelaku sudah sangat terbiasa beraksi secara cepat dan brutal. Motor korban biasa dipatahkan setangnya terlebih dahulu, lalu digiring keluar lokasi dengan bantuan kunci palsu atau diangkat secara paksa.
“Modusnya kasar. Motor diangkat lalu stangnya langsung dipatahkan. Bisa empat kali seminggu dia beraksi,” ujar Tri, Sabtu (02/08/2025).
Riwayat kriminal Dul juga tak main-main. Polisi mencatat pria tersebut sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Meski telah beberapa kali ditangkap, ia kembali melakukan kejahatan dengan pola yang sama.
Salah satu aksi nekatnya yaitu mencuri motor milik anggota Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sumsel, Aiptu Candra Edi, pada 17 Juli 2024.
“Salah satu korban dari pelaku ini, itu anggota, anggota Polda Sumsel juga,” kata Tri.
Kini, Dul kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara di atas lima tahun.(*)












