Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kejati Sumsel Geledah Rumah Alex Noerdin, Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen

×

Kejati Sumsel Geledah Rumah Alex Noerdin, Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumsel Geledah Rumah Alex Noerdin, Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen
Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Giliran rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Kamis (10/07/2025). Penggeledahan dilakukan selama hampir empat jam dan tim penyidik membawa satu koper hitam serta kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Penggeledahan di rumah yang berlokasi di dekat SPBU Jalan Merdeka Palembang itu berlangsung sejak pukul 10.20 hingga 14.30 WIB. Barang-barang yang dibawa dari lokasi itu disebut berkaitan dengan penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga:   Vonis Korupsi PMI Senilai Rp675 Juta: Tiga Terdakwa Divonis 1,3 Tahun dan 1,5 Tahun

Upaya serupa juga telah dilakukan sehari sebelumnya di kediaman Rainmar Yosnaidi, salah satu tersangka kasus tersebut. Dari rumah di Perumahan Ruby Residence, Palembang, penyidik menyita satu unit mobil Pajero Sport, stempel perusahaan, flashdisk, serta sejumlah dokumen.

Barang bukti dari rumah Rainmar bahkan mencapai 61 item, berdasarkan berita acara penyitaan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan kediaman Edi Hermanto, pejabat pelaksana proyek.

Kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde Palembang menjadi salah satu kasus besar yang saat ini menjadi prioritas penyelidikan Kejati Sumsel karena diduga menyebabkan kerugian negara dan memunculkan keresahan publik. Penyidik menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.(*)

Example 120x600