Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Rumah Harnojoyo dan Eddy Hermanto Tersangka Karupsi Proyek Pasar Cinde Digeledah Kejati

×

Rumah Harnojoyo dan Eddy Hermanto Tersangka Karupsi Proyek Pasar Cinde Digeledah Kejati

Sebarkan artikel ini
Rumah Harnojoyo dan Eddy Hermanto Tersangka Karupsi Proyek Pasar Cinde Digeledah Kejati
Penggeledahan di rumah mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap rumah mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan pejabat pelaksana proyek Eddy Hermanto menjadi sorotan baru. Operasi ini dilakukan pada Rabu (09/07/2025) sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam dugaan korupsi yang disebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Penyidik menyasar dua lokasi penting, yakni kediaman pribadi Harnojoyo serta rumah Eddy Hermanto. Keduanya diduga terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern Palembang.

Baca Juga:   Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengincar sejumlah dokumen, catatan keuangan, serta bukti elektronik yang berkaitan erat dengan proyek Pasar Cinde. Pengumpulan barang bukti ini disebut sebagai upaya lanjutan setelah sebelumnya status tersangka disematkan kepada Eddy Hermanto.

Nama Harnojoyo masuk dalam proses penyidikan lantaran saat proyek dijalankan, ia menjabat sebagai Wali Kota Palembang. Kejati Sumsel menyebut pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan mantan wali kota tersebut.

Kasus yang bermula dari proyek kerja sama pemanfaatan lahan milik daerah ini kini berkembang, setelah penyidik menemukan dugaan pelanggaran pada proses lelang hingga pengurangan nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:   Bayar Denda Rp3 Miliar, Terpidana Karhutla di Muba Terhindar dari Tambahan Hukuman Penjara

Dengan berbagai temuan dan pemeriksaan yang masih berjalan, Kejati Sumsel membuka peluang munculnya tersangka baru dalam waktu dekat. Proyek yang seharusnya membawa manfaat ekonomi ini kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran dan transparansi publik.(*)

Example 120x600