Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Penyegelan DA Club 41 Owner Keluhkan Nasib Karyawan

×

Penyegelan DA Club 41 Owner Keluhkan Nasib Karyawan

Sebarkan artikel ini
Penyegelan DA Club 41 Owner Keluhkan Nasib Karyawan

Palembang, JITOE.com – Proses penyelidikan Polda Sumsel terhadap tempat hiburan malam Darma Agung (DA) Club 41 memicu kekhawatiran Chandra Umar, pemilik usaha tersebut. Hingga kini, tempat usahanya masih dipasangi garis polisi, tanpa kejelasan kapan akan dibuka kembali.

Chandra menegaskan bahwa sejak awal dirinya mendukung penuh operasi pemberantasan narkotika oleh aparat kepolisian. Namun, ia mempertanyakan lamanya penyelidikan yang berimbas pada terhentinya operasional bisnisnya, yang berdampak langsung pada nasib ratusan karyawannya.

“Kami mempertanyakan kenapa garis polisi yang dipasangkan dari tanggal 1 Januari 2025 sampai sekarang belum dibuka Polda Sumsel, sampai kapan mau dipasang? Kami merasa mendapat diskriminasi. Sementara kami punya tanggung jawab yang sudah menanti, apabila usaha kami ditutup sumber pendapatan kami darimana?” keluh Chandra.

Chandra mengungkapkan sebagai pengusaha yang memiliki legalitas lengkap dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja, ia berharap mendapatkan perhatian lebih dari aparat dan pemerintah.

Baca Juga:   Pemusnahan 67 Timbangan Digital Bukti Kasus Narkoba Didominasi Penjual

“Kami berharap ada solusi terbaik atas masalah ini. Ratusan karyawan kami sangat kesulitan karena kehilangan pekerjaan,” ujar Chandra.

Terkait temuan narkotika di lokasi, Chandra menegaskan bahwa ia tidak mengetahui asal-usul barang tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut jika mengetahuinya sejak awal.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan statement melalui Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi S.IK. M.H., akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Owner DA Club 41.

Menurut Chandra, ia dan tim keamanan dari DA Club 41 telah menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Polda Sumsel pada 13 dan 14 Januari 2025. Namun, hingga kini, ia merasa belum mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan kasusnya.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Terselubung di OKU Timur

“Kami sudah memenuhi semua panggilan. Pemeriksaan terhadap kami dan pihak keamanan juga sudah dilakukan. Apa lagi yang kurang?”

Sementara itu, seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditanya awak media menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan sikap Polda Sumsel dalam melakukan tindakan penutupan yang berdampak kepada dirinya dan teman-temannya.

“Ya, dari tanggal 1 Januari 2025 sejak ditutupnya DA Club 41, kami di rumahkan (libur), jadinya kami tidak mendapatkan penghasilan, sampai kapan?, sementara kebutuhan keluarga kami tetap berjalan,” ujarnya.

Ratusan karyawan dan pemilik usaha kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan berharap tempat usaha tersebut dapat segera dibuka kembali. (*)

Example 120x600