Palembang, JITOE.com – Permintaan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan amnesti dan abolisi kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, H. Alex Noerdin mencuat. Desakan ini datang dari Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belly, yang menyebut jasa Alex di bidang pembangunan dan kebijakan sosial layak mendapat penghargaan negara.
Harda mengatakan, program-program yang lahir di era kepemimpinan Alex Noerdin masih dirasakan hingga sekarang. Kebijakan sekolah gratis, kuliah gratis, dan layanan berobat gratis dianggap sebagai terobosan monumental yang membuka akses pendidikan dan kesehatan bagi jutaan masyarakat Sumsel.
“Bapak H. Alex Noerdin bukan hanya seorang gubernur, tetapi peletak dasar kebijakan sosial yang monumental di Sumatera Selatan. Beliau membuat pendidikan dan kesehatan dapat diakses tanpa biaya, sesuatu yang bahkan langka di tingkat nasional. Karena itu, kami memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti dan abolisi sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau,” kata Harda Belly dalam pernyataannya.
Selama menjabat dua periode (2008–2018), Alex Noerdin memang dikenal dengan program sosial berskala besar. Sekolah gratis mulai 2009, kuliah gratis sejak 2015, hingga berobat gratis yang mendapat apresiasi nasional. Pada 2012, ia bahkan diganjar penghargaan ‘Pelopor Program Berobat Gratis’ dari Kantor Berita ANTARA.
Tak hanya berhenti di sektor sosial, Alex juga menginisiasi sejumlah proyek strategis seperti pembangunan Jakabaring Sport City, proyek LRT Palembang, dan pengembangan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Seluruhnya menjadi penopang penting kesuksesan Asian Games 2018 di Palembang.
Harda menilai, terlepas dari kasus hukum yang dihadapi, jasa besar Alex Noerdin tidak bisa dihapus dari sejarah Sumatera Selatan.
“Beliau sudah berbuat banyak untuk rakyat. Dengan kondisi kesehatan yang memburuk dan usia yang sudah senja, kami percaya Presiden Prabowo memiliki hati nurani untuk mempertimbangkan amnesti bagi tokoh sebesar Pak Alex,” pungkasnya.(*)












