OKI, JITOE.com – Sudah 30 hari berlalu sejak peristiwa dugaan perampokan klotok yang berujung pada kematian M Nawi di Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), namun hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.
Keluarga korban, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan pada Minggu (12/01/2025) untuk meminta kejelasan terkait proses hukum kasus tersebut. Kakak korban, Halinah, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara yang menimpa adiknya.
“Mana sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia! Di sini saya tidak mendapatkannya. Adik saya ditembak dikejar perampok sampai mati. Tetapi sampai detik ini tidak ada keadilan,” ujar Kakak korban,Selasa (11/02/2025).
Ia menegaskan bahwa adiknya meninggal dunia setelah dikejar oleh kelompok perampok yang menyerangnya saat sedang membawa hasil panen sawit menggunakan perahu klotok.
“Tolong Polda Sumsel tegakan keadilan untuk adik saya. Adik saya tidak ada musuh ini murni perampokan,” katanya.

Kuasa hukum korban, Ivin Aidyan Firnandez, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, saat M Nawi sedang membawa hasil panen sawit dengan perahu klotok. Saat itu, tiba-tiba sekelompok perampok dengan dua perahu klotok datang dan meneriakkan ancaman pembunuhan.
“Almarhum lalu kabur karena dikejar ditembak sampai dia kelelahan. Lalu dia ditemukan besoknya telah meninggal evakuasi dilakukan pada pukul 07.30 WIB,”jelasnya.
Pihak keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres OKI. Namun, ada dugaan bahwa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti dengan serius karena korban tidak ditemukan dalam kondisi terluka akibat bacokan atau tembakan.
“Padahal, kelelahan yang dialami korban terjadi akibat percobaan pembunuhan. Ini yang kami anggap aneh, mengapa kasus ini tidak disebut sebagai pembunuhan hanya karena tidak ada luka fisik? Makanya kami melapor ke Mabes Polri dan kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Sumsel. Kami berharap ada keadilan bagi keluarga korban,” jelas Ivin.(*)












