Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

13 Masjid Dibobol, Pencuri Kotak Amal Akhirnya Tertangkap

×

13 Masjid Dibobol, Pencuri Kotak Amal Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
13 Masjid Dibobol, Pencuri Kotak Amal Akhirnya Tertangkap

Prabumulih, JITOE.com – 13 kali membobol kotak amal masjid di dua kabupaten di Sumsel, Dimas Saputra (28) akhirnya ditangkap polisi. Aksi pria ini terbongkar setelah ia kepergok sedang mencongkel kotak amal Masjid Nurul Huda, Kelurahan Cambai, Prabumulih.

Pelaku diamankan pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, warga mencurigai gerak-gerik seorang pria dengan motor Honda Scoopy merah yang mondar-mandir di sekitar masjid, lalu melaporkannya ke polisi.

Begitu petugas tiba di lokasi, dugaan warga terbukti. Dimas tertangkap tangan sedang mengeluarkan uang dari dalam kotak amal masjid. Dari tangannya, polisi menemukan uang tunai Rp728 ribu yang baru saja diambil, sementara isi kotak amal itu sebenarnya mencapai lebih dari Rp4,6 juta.

Baca Juga:   ICW Pertanyakan Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno, Kenapa Tak Dipecat Polri?

Kapolsek Cambai Iptu Heffy Juliansyah menjelaskan, setelah diperiksa, pelaku mengakui jika ia bukan kali pertama mencuri kotak amal. Bahkan, total sudah 13 kali ia melakukan aksi serupa, baik di wilayah Prabumulih maupun Kabupaten PALI.

“Beberapa masjid yang menjadi sasarannya antara lain Masjid Al-Mukhlisin Taman Siswa, Masjid Al-Ikhlas Gunung Kemala, Masjid Al-Hijrah Nias, Masjid Al-Taqwa Sukamenang, hingga Masjid Al-Ikhlas Tanah Abang di Kabupaten PALI,” ungkap Iptu Heffy.

Selain uang hasil curian, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng, tang, kunci pas, tas hitam, dompet, hingga kotak amal yang baru saja dibobol. Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan sementara Polsek Cambai.

Baca Juga:   Gagal Curi Motor, Pelaku Tembak Wanita yang Sedang Melintas

Atas perbuatannya, Dimas dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Example 120x600