Hukum & HAMOKUSUMSEL

Polres OKU Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Pencurian Rel Kereta Api

JITOE.com, Baturaja, OKU – Setelah berjalan lima belas bulan lebih, akhirnya Polres OKU berhasil mengungkap dan mengamankan Rom als Ym bin Abd (47) pelaku pencurian rel kereta api milik PT.KAI sebanyak 39 batang senilai Rp.68 Juta lebih, di Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang OKU, pada Selasa siang (25/07/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Pekerjaan Tani, beralamat Dusun II RT.01 Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan OKU itu diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kepala Unit Pidana Umum, Ipda Omi F.S.E bersama anggota atas pengaduan D. Iryansyah (40) Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beralamat Desa Kota Baru Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada Sabtu lalu (23/04/2022).

Baca Juga:   Gubernur Herman Deru Sidak, Kontrol Disiplin Pegawai

“Peristiwa tindak pencurian dengan pemberatan terhadap rel kereta api milik PT.KAI diketahui pelapor ketika Petugas PT.KAI sedang merintis rel kereta api yang hilang dalam kawasan Desa Durian Kecamatan Peninjauan OKU, pada Sabtu malam lalu (23/04/2022) sekira pukul 20.00 WIB dan kemudian melaporkan kejadian tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Arif Harsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H kepada wartawan, Rabu (26/07/2023).

Pelaku Rom dinilai telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dan kini diamankan di Markas Komando Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukannya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button