PalembangSUMSEL

Pemprov Sumsel Tingkatkan Kemampuan PPK dan PPTK

JITOE.com, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono mengharapkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengerti apa itu PPK dan PPPK,

Supriono juga menekankan agar pelaksanaan kegiatan tidak keliru, dan menegaskan perlunya penyusunan TOR (Term of Reference) dari tahap persiapan hingga kontrak.

Selain itu, fungsi dan tugas masing-masing harus terdefinisi dengan jelas, dan seluruh proses harus terdokumentasi dengan baik, termasuk pengeluaran keuangan yang terkait dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal tersebut diutarakan saat membuka acara Sinkronisasi Tugas dan Persyaratan PPK dan PPTK di Lingkungan Pemprov. Sumsel bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Prov. Sumsel, Selasa (28/11/2023)

Baca Juga:   Kebakaran Gambut Rugikan Masyarakat, Pemerintah dan Swasta Hingga Rp269 Juta Per Hektare

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa dalam PA/KPA bertindak sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen pada pengadaan barang/jasa, PA/KPA dapat menugaskan PPTK untuk melaksanakan tugas Pejabat
Pembuat Komitmen dan PPTK melaksanakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen wajib memenuhi persyaratan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen yaitu memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa tingkat dasar.

“Kepada para peserta saya berharap agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan bersungguh-sungguh agar dapat memahami Tugas dan Persyaratan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan” tutup Sekda

Baca Juga:   Imigrasi Palembang Turunkan Tiga Tim Bantu Pelayanan Keberangkatan Calon Haji

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muzakir, ST, M.T kegiatan ini diikuti seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera dengan mengikutsertakan Pejabat Eselon III dan Eselon IV masing-masing

Narasumber Analisis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Kemendagri RI Agung Ariyanto, SE.Ak., Pengelola Data Laporan Realisasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri RI Fakhri Rahmanto, A.Md dan Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Febriany, SE, M.Si. Turut hadir para kepala OPD Prov. Sumsel.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button