PalembangSUMSEL

Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah Digital

JITOE.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang kembali membuka Pasar Murah Digital, di halaman parkir kantor wali kota, Senin (13/11/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, Pasar Murah Digital ini untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga terjangkau.

“Bagi yang memakai QRIS untuk membayar, akan dapat diskon. Misalnya, sembako seperti paket beras 5 Kg dengan 1 Liter minyak goreng bisa diperoleh dengan harga Rp 67 ribu,” ujar Dewa.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa juga diangkat sebagai Duta QRIS Kota Palembang oleh Bank Indonesia (BI).

Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali.

Pemkot Palembang dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung transaksi digital, menjadikannya satu-satunya kota di Indonesia yang telah memiliki regulasi untuk transaksi non tunai.

Baca Juga:   Aliansi Mahasiswa OKU Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu 2024

Dewa menyatakan bahwa penghargaan sebagai Duta QRIS menjadi sebuah tantangan yang mendorongnya untuk bekerja lebih baik lagi.

“Duta QRIS Kota Palembang yang diberikan oleh pimpinan BI Perwakilan Sumsel ini merupakan suatu tantangan bagi saya dalam pengendalian inflasi Palembang. Ini merupakan penghargaan bagi masyarakat Palembang,” kata Dewa.

Ia menyebut, Pemkot Palembang terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, BI, dan lembaga perbankan lainnya, dalam upaya pengendalian inflasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan Ricky Perdana Gozali, menyatakan bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palembang menjadi yang terbaik di Sumatera.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Luncurkan e-Going, Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkot Palembang dalam mendorong QRIS sebagai alat transaksi belanja dan pendapatan daerah.

“Ini luar biasa karena Kota Palembang merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi non tunai untuk belanja dan pendapatan daerah.

“Palembang menjadi pelopor, dan BI secara istimewa menobatkan Wali Kota Palembang sebagai duta QRIS Kota Palembang,” pungkas Ricky. (*) RIL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button