PalembangSUMSEL

Palembang Menerima DIPA 2023 Sebesar Rp7,67 Triliun, Untuk Apa?

Editor: M. Anton

JITOE – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 dan rincian alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Pemerintah Kota Palembang untuk 189 satuan kerja di lingkungan pemerintahan Kota Palembang. Nilai DIPA yang diserahkan senilai Rp7,67 triliun.

Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menyerahkan langsung rincian DIPA kepada Kementerian/ Lembaga (K/L) dan unsur Forkopimda di lingkup Kota Palembang.

Menurut Kepala KPPN Palembang Edy Prayitno, penyerahan DIPA 2023 untuk 154 satuan kerja kementerian/lembaga secara simbolis diberikan kepada kuasa pengguna anggaran serta memberikan arahan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2023 baik itu APBN maupun APBD di Kota Palembang.

Baca Juga:   Wartawan dan Teaterawan Conie Sema Meninggal Dunia

“Penyerahan DIPA ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kementerian/lembaga dan daerah serta mendukung program pemerintah untuk akselerasi perekonomian di daerah melalui belanja pemerintah,” kata Edy di ruang Parameswara, Setda Palembang, Rabu (28/12/2022).

Alasan penyerahan DIPA Tahun 2023 ini dilaksanakan di akhir tahun 2022, dengan harapan agar dapat mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.

Edy menambahkan, anggaran itu ditujukan untuk 42 bagian anggaran yang terdiri atas 189 satuan kerja. Alokasi terdiri pagu belanja pegawai senilai Rp2,28 triliun, belanja barang Rp3,68 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp0,03 triliun.

Baca Juga:   Setelah 4 Bulan Jadi Buronan, 1 Dari 2 Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Polres OKU

“Alokasi DIPA ini turun menjadi Rp0,38 triliun atau lebih rendah 4,67 persen jika dibandingkan tahun 2022,” katanya.

Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) lingkup Kota Palembang untuk tahun 2023 sebesar Rp2,07 triliun, alokasi ini naik Rp123,41 miliar atau lebih tinggi 6,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Alokasi TKD terdiri dari dana bagi hasil (DBH) senilai Rp236,43 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,3 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp76,67 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp457,61 miliar.

“Penyerahan DIPA kementerian/lembaga Tahun 2023, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button