Muba, JITOE.com – Kasus penemuan mayat pria dalam karung di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (22/10/2025) siang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua orang pelaku yang tak lain adalah ayah dan anak, masing-masing berinisial M Pajri (44) dan Tutu Handi (16). Keduanya ditangkap setelah diduga menembak mati Rocki Marciana (39), pria yang jasadnya ditemukan di tepi sungai dalam kondisi terbungkus karung.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin berkaliber besar. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kemarahan spontan karena korban tertangkap basah sedang menyenteri kebun sawit milik pelaku.
“Motifnya adalah kemarahan spontan akibat kebun sawitnya sering dicuri. Saat kejadian, pelaku memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ungkap DirReskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun.
Usai menembak korban hingga meninggal dunia, pelaku bersama anaknya diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke tepi sungai agar tidak diketahui warga.
Penangkapan terhadap M Pajri dan anaknya dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun I, Desa Ngulak III sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Di antaranya satu pucuk senapan angin kaliber besar, satu kantong plastik berisi proyektil kaliber 9,5 mm, serta sepasang sepatu bot yang digunakan saat kejadian.
Saat ini penyidik masih menelusuri lebih jauh peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lanjutan.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Palembang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)












