Palembang, JITOE.com – Sebanyak 29 pengunjung eks lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tim gabungan Polrestabes Palembang menggelar razia pada Minggu pagi (19/01/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, 29 orang tersebut terdiri atas 22 pria dan 7 wanita. Mereka diamankan dari lima kafe di kawasan Kampung Baru, yaitu Batman, Celebes, Golden, FX, dan Star.
“Dari 5 tempat hiburan tersebut, 3 diantara Diskotik Celebes, Diskotik FX dan Disktotik TJ, tidak buka alias tutup, sementara, Diskotik Star dan Diskotik Batman buka,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu.
Menurut Kompol Faisal, razia ini juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi.
“29 orang diamankan terdiri dari 22 pria dan 7 orang wanita. Mereka semua juga dinyatakan positif narkoba. kami juga menemukan sebutir pil ekstasi,” ujarnya.
Setelah dinyatakan positif, ke-29 orang tersebut akan menjalani rehabilitasi di BNN Sumatera Selatan. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan lokalisasi Kampung Baru.
Ratusan personel dari berbagai satuan, seperti Satres Narkoba, Sat Reskrim, Intelijen, Samapta, dan Polair Polrestabes Palembang, berkumpul di Mapolrestabes untuk mendengarkan instruksi sebelum menjalankan operasi.
Razia dimulai pukul 24.00 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kampung Baru.
Para pengunjung kafe diperiksa satu per satu, dan mereka yang terindikasi langsung diarahkan ke lokasi pemeriksaan terdekat untuk menjalani tes urin. Beberapa pengunjung tampak sadar, sementara yang lain masih dalam pengaruh narkoba.
Tes urin dilakukan menggunakan alat khusus bernama drug abuse test, yang mampu mendeteksi zat-zat terlarang dalam tubuh.(*)












