SUMSEL

Gebrakan Awal Tahun Jokowi Cabut Izin Usaha

Editor: Pudiyaka

JITOE – Lagi-lagi Presiden Joko Widodo membuat gebrakan besar, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Bogor (Kamis,06/01/2022). Presiden Joko Widodo kembali membuat gebrakan baru dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.

Presiden dalam konferensi pers menegaskan, “Izin-izin pertambangan, izin kehutanan dan penggunaan lahan-lahaan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak sesuai dengan peraturan dicabut.”

Gebrakan Pertama: hari ini (06/01/2022) Presiden Joko Widodo mencabut sebanyak 2.078 izin usaha Minerba, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. Izin yang sudah diberikan bertahun-tahun tetapi tidak dikerjakan dan hal ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumberdaya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:   Sektor Hiburan, Wisata, Hotel dan Restoran di Sumsel Wajib Miliki Sertifikat CHSE

Gebrakan Kedua: Presiden Joko Widodo mencabut sebanyak 192 izin usaha sektor Kehutanan seluas 3.126.439 Ha, Izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.

Gebarakan Ketiga: Presiden Jokowi juga mencabut izin HGU yang diperuntukkan perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 Ha. 25.128 Ha yang dicabut milik dari 12 badan hukum, dan sisanya 9.320 Ha merupakan lahan HGU terlantar milik dari 24 badan usaha,

Presiden mengungkapkan bahwa pembenahan dan penertiban izin bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan-kemudahan izin yang transparan dan akuntabel. Izin-izin yang disalahgunakan akan dicabut, tegas Joko Widodo.

Baca Juga:   12 Ribu Ton Beras CBP Asal Thailand Masuk Sumsel

Lebih lanjut presiden lebih menegaskan,”Kita harus berpegang pada konstitusi bahwa bumi. air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Solusinya pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan asset bagi kelompok-kelompok masyarakat, bagi organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren dan lainnya yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Langkah ke depan dalam upaya mewujudkan kemakmuran rakyat, Presiden Joko Widodo juga mengundang investor dengan menyatakan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta ikut berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat dan ikut menjaga kelestarian alam Indonesia. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button