Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

289 Rekening Panji Gumilang Diblokir

×

289 Rekening Panji Gumilang Diblokir

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang sesusai diperiksa Barekrim Polri. Foto Viva.co.id
Panji Gumilang sesusai diperiksa Barekrim Polri. Foto Viva.co.id

Jitoe.com ,Palembang – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pemblokiran tersebut, menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti yang ditulis portal Tribunnews Kamis 6 Juli 2023, karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan rekening Panji.

“Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang),” katanya.

Namun Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan pihaknya.

“Masih kami proses semua ya. Berkembang terus,” sebutnya. Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.

Baca Juga:   Pelaku Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap

Dia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar mencapai 289 rekening dengan jumlah dana yang amat besar dan massive. (*)

Example 120x600